WELCOME TO SNIPER DEPOK CLUB BLOG

Terimakasih anda telah berkunjung ke blog kami.
Blog SNIPER Club berisi 8 kolom informasi yang disebut "Pojok." Ada Pojok Pengumuman, Pojok Renungan, Pojok Mejeng, Pojok Ngocol, Pojok Anti Crime, Pojok Sehat, Pojok Ekubank dan Pojok Tunggangan.

Pojok-Pojok itu tidak hanya bisa dibaca, bro and sis serta pengunjung Blog juga dapat mengirimkan tulisannya ke kolom tersebut karena Blog ini terbuka untuk umum dalam mengungkapkan buah pemikiran.

Tak ada gading yang tak retak, kami tetap perlu komentar dan masukan positif dari para pengunjung yang terhormat, demi makin baiknya contents maupun tampilan blog Sniper Club.

Salam SNIPER



09 Desember 2008

Marcella, Ananda resmi ditahan

Setelah menyandang status tersangka penganiayaan terhadap Agung Setiawan, artis Marcella Zalianty resmi ditahan, kemarin (Sabtu, 6 Desember 2008).
Pemeran film Brownies itu dimasukkan ke sel tahanan Polres Jakarta Pusat setelah menjalani pemeriksaan secara maraton.
Peraih piala Citra pada Festival Film Indonesia (FFI) 2005 itu dikenai tiga tuduhan, yakni Pasal 328 KUHP (Penculikan), Pasal 333 (Perampasan kemerdekaan orang lain), dan Pasal 335 KUHP (Perbuatan tidak menyenangkan).

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin membenarkan pihaknya telah resmi menahan tersangka Marcella dan tersangka Ananda Mikola, pembalap nasional. Mereka ditahan di Polres Jakpus.
“Selain menahan Marcella dan Ananda, kami juga menahan karyawan Marcella,” katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka Ananda dan tiga karyawan Marcella, yakni M. Harianto, Yoga Mega Permana, dan Ruli Hasbi karena terlibat penganiayaan dan penculikan terhadap Agung.
Kasat Reskrim Polres Jakpus Komisaris Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya masih mengejar tersangka lain yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Agung.

Sebagaimana dilansir harian Media Indonesia edisi Sabtu, 6 Desember 2008, Ananda sempat menelpon Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault untuk meminta tolong. Tetapi Menpora menegaskan tidak akan mencampuri persoalan yang dihadapi Ananda dan Moreno. Kamis, 4 Desember 2008, Ananda ditahan.
Penganiayaan Agung diduga bersumber dari kasus utang piutang antara korban dan Marcella. Agung Setiawan memiliki utang Rp 30 juta kepada Marcella.
Menurut Petrus Ballapatiyona, pengacara Agung, kedua belah pihak sudah menyetujui perjanjian yang memuat prosedur pembayaran utang piutang tersebut.
Dalam perjanjian ditegaskan pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 25 November dan 28 Desember 2008. Pada setiap tahap, Agung harus memberikan Rp 15 juta kepada Marcella. Apabila tidak memenuhi kewajibannya, Agung dikenai penalti denda Rp 400 ribu per hari.
Tetapi, Rabu 3 Desember 2008, orang tak dikenal menculik Agung dan membawanya ke hotel di Menteng, Jakpus. Di sana Agung dianiaya. Di hotel tersebut ada Marcella, Ananda dan adiknya Moreno, serta tiga karyawan Marcela.

Tidak ada komentar:

Berbisnis Santun ala SNIPER Club

Review growurl.com

Bingung mau kirim iklan via online?
Bingung cari agen iklan online?
Bingung dengan biaya iklan?

Tidak usah kuatir, ada growurl.com.
Situs itu luar biasa banget ngebantu memecahkan kebingungan bro and sis.
Masuk aja ke http://growurl.com, terus register dengan data yang bener. Selesai dech.
Dengan sekali klik "submit" aja, sebuah iklan langsung terkirim ke lebih dari 120 layanan iklan. Sudah gitu gratis lagi, bro and sis nggak perlu ngeluarin duit seperakpun.
Hebat khan? Simpel, cepet and yang utama grateeeeeeeessss.
Terimakasih growurl.......