WELCOME TO SNIPER DEPOK CLUB BLOG

Terimakasih anda telah berkunjung ke blog kami.
Blog SNIPER Club berisi 8 kolom informasi yang disebut "Pojok." Ada Pojok Pengumuman, Pojok Renungan, Pojok Mejeng, Pojok Ngocol, Pojok Anti Crime, Pojok Sehat, Pojok Ekubank dan Pojok Tunggangan.

Pojok-Pojok itu tidak hanya bisa dibaca, bro and sis serta pengunjung Blog juga dapat mengirimkan tulisannya ke kolom tersebut karena Blog ini terbuka untuk umum dalam mengungkapkan buah pemikiran.

Tak ada gading yang tak retak, kami tetap perlu komentar dan masukan positif dari para pengunjung yang terhormat, demi makin baiknya contents maupun tampilan blog Sniper Club.

Salam SNIPER



17 Desember 2008

Kasus Suap KPPU

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 15 Desember 2008, Tadjuddin Noer Said Ketua DPP Golkar Bidang Ekonomi dan Usaha Kecil-Menengah disebut telah memperkenalkan terdakwa Billy Sindoro, Direktur Utama PT. First Media kepada Muhammad Iqbal anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Jaksa KPK Sarjono Turin mengajukan bukti berupa hasil penyadapan terhadap telepon seluler milik Billy dan Iqbal. “Tadjuddin meminta Billy dan Iqbal bertemu,” kata Jaksa.
Padahal, menurut Jaksa, Iqbal sebagai pemutus perkara dilarang menjalin kontak dengan pihak yang berperkara.
Bukti berupa pesan-pesan pendek (SMS) dibacakan penyidik KPK Rani Anindita yang bersaksi di persidangan.
SMS 20 Juni 2008 misalnya, Tadjuddin mengirim pesan kepada Iqbal; “Pak Iqbal, apakah sudah mendapatkan permintaan dari Billy yang mengajak bertemu di Hotel Aryaduta besok sore?”
Malam itu juga Billy megirim pesan kepada Iqbal; “saya baru dihubungi Tadjuddin tentang pertemuan besok, besok siang pukul 15.00 di Aryaduta Suite lantai 17.”
Iqbal membalas; “Oke, sampai ketemu besok.”
Berdasarkan bukti SMS itu, Jaksa KPK akan memanggil Tadjuddin untuk bersaksi di persidangan.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Billy pernah meminta Iqbal membuat putusan sesuai dengan kalimat yang ia usulkan, berbunyi; “Mohon dengan sangat Bapak bisa memasukkan dalam putusan supaya clear dan eksplisit.” Iqbal meminta Billy mengirimkan pargraf itu melalui e-mail iqbalindo@yahoo.com.
Pada 28 Agustus 2008, Iqbal dan kawan-kawan memenangkan PT. Direct Vision. Hari itu juga, Billy mengirim SMS kepada Iqbal; “saya sangat bersyukur, mohon diberi kesempatan untuk balas.”
Billy tidak berkomentar atas keterangan saksi dari KPK.

Iqbal adalah anggota KPPU yang menangani sengketa hak siar Liga Inggris antara sejumlah pengusaha televisi berbayar dan PT. Direct Vision operator televisi berbayar Astro.
PT. First Media yang dipimpin Billy, merupakan anak usaha Lippo Group yang membawahkan PT. Direct Vision.
KPK menangkap Billy dan Iqbal pada 16 September 2008 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Dari tangan mereka, KPK menyita tas hitam berisi uang Rp 500 juta yang diduga sebagai suap.

Berikut komentar atas fakta persidangan 15 Desember 2008 :

TadjuddinNoer Said (Ketua DPP Golkar) :
“Billy yang minta. Saya tak tahu bahwa dia pihak yang berperkara.”

Humphrey Djemat (Kuasa Hukum Billy) :
“Dalam fakta persidangan, tak ada bukti yang menunjukkan penerimaan uang.”

Tidak ada komentar:

Berbisnis Santun ala SNIPER Club

Review growurl.com

Bingung mau kirim iklan via online?
Bingung cari agen iklan online?
Bingung dengan biaya iklan?

Tidak usah kuatir, ada growurl.com.
Situs itu luar biasa banget ngebantu memecahkan kebingungan bro and sis.
Masuk aja ke http://growurl.com, terus register dengan data yang bener. Selesai dech.
Dengan sekali klik "submit" aja, sebuah iklan langsung terkirim ke lebih dari 120 layanan iklan. Sudah gitu gratis lagi, bro and sis nggak perlu ngeluarin duit seperakpun.
Hebat khan? Simpel, cepet and yang utama grateeeeeeeessss.
Terimakasih growurl.......