WELCOME TO SNIPER DEPOK CLUB BLOG

Terimakasih anda telah berkunjung ke blog kami.
Blog SNIPER Club berisi 8 kolom informasi yang disebut "Pojok." Ada Pojok Pengumuman, Pojok Renungan, Pojok Mejeng, Pojok Ngocol, Pojok Anti Crime, Pojok Sehat, Pojok Ekubank dan Pojok Tunggangan.

Pojok-Pojok itu tidak hanya bisa dibaca, bro and sis serta pengunjung Blog juga dapat mengirimkan tulisannya ke kolom tersebut karena Blog ini terbuka untuk umum dalam mengungkapkan buah pemikiran.

Tak ada gading yang tak retak, kami tetap perlu komentar dan masukan positif dari para pengunjung yang terhormat, demi makin baiknya contents maupun tampilan blog Sniper Club.

Salam SNIPER



15 Januari 2009

TKI Bebas Pajak Penghasilan (PPh)

Bro and sis, selama ini sering terjadi kesimpang-siuran terkait status Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, apakah berstatus subyek pajak dalam negeri atau subyek pajak luar negeri. Guna memberi kepastian hukum, Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak tertanggal 12 Januari 2009 Nomor PER-2/PJ/2009 tentang Perlakuan PPh bagi pekerja Indonesia di luar negeri. Semoga aturan tersebut membuat kita makin pintar.

Peraturan tersebut mencantumkan bahwa pekerja Indonesia di luar negeri (TKI) tidak akan dikenai pajak penghasilan yang diperoleh semasa berada di luar negeri, jika masa kerja TKI di luar negeri lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga hari) dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. TKI dalam hal ini termasuk dalam kategori subyek pajak luar negeri.
Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pekerja Indonesia di luar negeri dan telah dikenai pajak luar negeri, tidak dikenai pajak penghasilan di Indonesia. Selain itu, TKI berstatus Wajib Pajak (WP) luar negeri juga tidak perlu menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Mereka hanya akan dikenai pajak-pajak berdasarkan penghasilan bruto dengan tarif pajak sepadan.

Namun, untuk penghasilan TKI dari Indonesia dan berstatus WP dalam negeri, akan tetap dikenai pungutan PPh baik yang diterima atau diperoleh dari Indonesia maupun dari luar Indonesia berdasarkan penghasilan netto dengan tarif umum dan wajib menyampaikan SPT.

Tidak ada komentar:

Berbisnis Santun ala SNIPER Club

Review growurl.com

Bingung mau kirim iklan via online?
Bingung cari agen iklan online?
Bingung dengan biaya iklan?

Tidak usah kuatir, ada growurl.com.
Situs itu luar biasa banget ngebantu memecahkan kebingungan bro and sis.
Masuk aja ke http://growurl.com, terus register dengan data yang bener. Selesai dech.
Dengan sekali klik "submit" aja, sebuah iklan langsung terkirim ke lebih dari 120 layanan iklan. Sudah gitu gratis lagi, bro and sis nggak perlu ngeluarin duit seperakpun.
Hebat khan? Simpel, cepet and yang utama grateeeeeeeessss.
Terimakasih growurl.......