WELCOME TO SNIPER DEPOK CLUB BLOG

Terimakasih anda telah berkunjung ke blog kami.
Blog SNIPER Club berisi 8 kolom informasi yang disebut "Pojok." Ada Pojok Pengumuman, Pojok Renungan, Pojok Mejeng, Pojok Ngocol, Pojok Anti Crime, Pojok Sehat, Pojok Ekubank dan Pojok Tunggangan.

Pojok-Pojok itu tidak hanya bisa dibaca, bro and sis serta pengunjung Blog juga dapat mengirimkan tulisannya ke kolom tersebut karena Blog ini terbuka untuk umum dalam mengungkapkan buah pemikiran.

Tak ada gading yang tak retak, kami tetap perlu komentar dan masukan positif dari para pengunjung yang terhormat, demi makin baiknya contents maupun tampilan blog Sniper Club.

Salam SNIPER



28 Januari 2009

BPIH & DAU.

Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar Departemen Agama (Depag) tidak lagi mengelola biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU). Sebaiknya, dana itu dikelola lembaga independen yang professional untuk mencegah penyalahgunaan.

“Karena selama ini belum transparan pengelolaannya, darimana, ke mana, saldonya berapa, dan siapa yang berhak menggunakannya,” tegas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.
Menurutnya, KPK juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut aturan yang memperbolehkan Menteri Agama (Menag) menerima dan mengelola DAU. “Di sinilah peran negara dibutuhkan, bagaimana memberikan pelayanan publik kepada warganya,” katanya.
Usulan itu merupakan bagian dari tugas KPK sebagai langkah pencegahan dan penindakan korupsi.
Haryono mengingatkan seharusnya masyarakat sebagai pemilik dana mengetahui ke mana peruntukkannya, termasuk perlu diperjelas apakah dana milik masyarakat itu bisa digunakan untuk operasional Depag, seperti pembelian kendaraan. Ke mana larinya asset atau inventaris itu nantinya.
“Itulah yang harus transparan dan akuntabel sehingga tidak timbul kecurigaan terhadap lembaga Negara, apalagi Depag, imbuhnya.
Menurutnya, jika dilihat dari nominalnya, BPIH dan DAU yang diterima Depag sangat besar setiap tahunnya. Untuk 2009, jumlah jemaah haji yang telah masuk daftar tunggu lebih dari 600 orang.

Soal lembaga pengelola dana haji independen itu, menurut Haryono, terserah siapa yang akan mengurusnya. Tetapi prinsipnya lembaga itu harus berfungsi mengawasi dan dipisahkan dengan lembaga penyelenggara.
“Saat ini, meskipun pengelola haji berbeda, personilnya tetap dari Depag. Itu bisa saja membuat aturan untuk keuntungan sendiri.”

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga telah melapor ke KPK terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana oleh pengurus BPIH dan DAU.

Berikut komentar terkait masalah di atas;

Abdul Gafur Djawahir (Direktur Pengelolaan BPIH & Sistem Informasi Haji) :
Menyambut baik wacana KPK agar pengelolaan DAU diserahkan kepada lembaga independen. Namun, lembaga pengelola DAU dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2001 dan U.U. 13/2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Dana yang ada dalam DAU saat ini mencapai Rp 1,3 triliun dan pengelolaannya selalu dilaporkan kepada Presiden dan DPR. DAU-pun diaudit oleh auditor independen.

Hasrul Azwar (Ketua Komisi VIII DPR RI) :
Pengelolaan BPIH harus tetap dilakukan oleh Depag. Karena sesuai amanat U.U., penyelenggara haji adalah pemerintah.

Tidak ada komentar:

Berbisnis Santun ala SNIPER Club

Review growurl.com

Bingung mau kirim iklan via online?
Bingung cari agen iklan online?
Bingung dengan biaya iklan?

Tidak usah kuatir, ada growurl.com.
Situs itu luar biasa banget ngebantu memecahkan kebingungan bro and sis.
Masuk aja ke http://growurl.com, terus register dengan data yang bener. Selesai dech.
Dengan sekali klik "submit" aja, sebuah iklan langsung terkirim ke lebih dari 120 layanan iklan. Sudah gitu gratis lagi, bro and sis nggak perlu ngeluarin duit seperakpun.
Hebat khan? Simpel, cepet and yang utama grateeeeeeeessss.
Terimakasih growurl.......